Kamis, 28 November 2013

KONSUMSI GADGET DALAM PERSPEKTIF TEORI KONSUMSI ISLAM


LATAR BELAKANG

Kegiatan konsumsi dalam islam bukanlah sesuatu hal yang dilarang, bahkan islam menganjurkan melakukan kegiatan konsumsi sebagai bentuk dari tujuan penjagaan hidup. Namun dalam islam kegiatan konsumsi tidak bisa dilakukan sebagai pemenuhan keinginan semata, ada nilai-nilai dan batasan-batasan yang harus diperhatikan ketika melakukan kegiatan konsumsi. Akhir-akhir ini konsumsi gadget menjadi trend di masyarakat bahkan dijadikan sebagai gaya hidup, tidak heran jiga Indonesia masuk 5 besar sebagai negara dengan pengguna gadget terbesar di dunia, karena masyarakat Indonesia per individu bisa memiliki dua atau bahkan lebih gadget dari berbagai merk dan tipe. Banyak alasan konsumen yang akhirnya menjadikan gadget sebagai gaya hidup, disamping karena mendapatkan prestise tinggi, gadget juga memberikan kemudahan dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Hal ini tentu sah-sah saja, namun bagi seorang muslim tujuan dari konsumsi bukanlah hanya sebagai pemenuhan keinginan/kebutuhan, hal terpenting yang harus dicapai seorang konsumen ketika melakukan kegiatan konsumsi adalah tercapainya kemaslahatan.
            Mempunyai penghasilan besar mungkin bisa menjadikan alasan seorang konsumen memiliki lebih dari satu gadget, namun jika hanya dari sisi penghasilan yang menjadi pertimbangan maka seorang konsumen tidak akan memikirkan kebutuhan orang lain. Ketika konsumsi gadget bukan lagi sebuah kebutuhan tetapi menjadi sebuah keinginan maka tujuan dari konsumsi bukan lagi sebagi maslahat tetapi hanya sebatas untuk mendapatkan kepuasan. Konsumen yang menjadikan gadget sebagai keinginan akan mudah berganti gadget ketika harga gadget turun, atau ketika ada gadget tipe baru yang dikeluarkan. Inilah yang disebut sebagai konsumsi sebagai pemuas keinginan, manfaat dari konsumsi bukan lagi sebagai kemaslahatan tetapi konsumsi menjadi alat sebagai gaya hidup yang dipandang di masyarakat sebagai ukuran  kekayaan.
Konsumen muslim ketika akan melakukan kegiatan konsumsi seharusnya juga memikirkan kebutuhan orang lain, apakah saudara, kerabat atau tetangga konsumen masih ada yang hidupnya susah bahkan untuk memenui kebutuhan dasarnya. Jika rasa  ini dimunculkan pada diri seorang konsumen, maka ketika akan membeli gadget baru konsumen akan berfikir apakah ini maslahat bagi dirinya atau justru diluar sana ada saudaranya yang kelaparan sementara konsumen menghabiskan uangnya hanya sebatas untuk memenuhu kepuasan saja. Mempelajari teori konsumsi islama sangat penting bagi seorang konsumen, agar ketika melakukan kegiatan konsumsi tidak melanggar batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh islam sehingga tujuan konsumsi untuk kemaslahatan akan tercapai.

PEMBAHASAN

Antara Kebutuhan dan Keinginan
Permasalahan ekonomi timbul karena adanya kelangkaan, kelangkaan terjadi karena kebutuhan manusia yang tidak terbatas sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas. Maka manusia harus membuat keputusan-keputusan agar dengan sumber daya yang terbatas keinginannya bisa tetap terpenuhi. Kebutuhan diartikan sebagai keinginan masyarkat untuk mengkonsumsi barang dan jasa (Sadono:1998). Dalam teori konvensional konsumsi diasumsikan bahwa setiap konsumen selalu menginginkan tingkat kepuasan yang tinggi atau sering kita sebut utility. Konsumen akan memilih barang A atau B tergantung pada kepuasan yang diberikan oleh barang tersebut. jika barang A memberikan kepuasan yang lebih tinggi dari barang B maka konsumen akan lebih memilih barang A. jika kita cermati maka, dalam teori konsumsi konvensional hal utama yang harus dicapai dalam tujuan konsumsi adalah kepuasan setinggi-tingginya, namun yang jadi pertanyaan apakah barang yang memberikan kepuasan tinggi itu memberikan manfaat atau kebaikan? Jawabannya belum tentu. Hal kedua yang harus diperhatikan adalah dalam hal kemampuan anggaran, sepanjang konsumen punya anggaran untuk mengkonsumsi barang yang diinginkan maka tidak ada yang bisa menghalanginya untuk mengkonsumsi barang yang diinginkan, jika hal ini dibiarkan maka konsumen akan menafikan pertimbangan kebutuhan orang lain dan aspek lainnya seprti kehalalan.
Dalam teori ekonomi islam kebutuhan diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dipenuhi agar suatu barang berfungsi secara sempurna(P3EI:2008). Tujuan dari konsumsiatau pemenuhan kebutuhan dalam ekonomi islam bukan hanya untu mencapai kepuasan tetapi tujuan utama dari konsumsi adalah tercapainya kemaslahatan (kebaikan). Dalam teori konsumsi islam, ketika seorang muslim melakukan kegiatan konsumsi bukan hanya faktor anggaran yang harus diperhatikan, namun ada faktor lain yang juga harus kita perhatikan seperti memperhatikan kebutuhan orang lain, tidak berlebihan dalam konsumsi dan aspek kehalalan. Seorang konsumen muslim hanya akan mengonsumsi barang yang memberika manfaat dan keberkahan pada dirinya. Manfaat diperoleh ketika dari kegiatan konsumsi tersebut terpenuhinya kebutuhan fisik atau material. Sedangkan keberkahan akan diperoleh ketika ia mengonsumsi barang/jasa yang dihalalkan oleh syariat islam.
Permaslahan yang sering timbul di masyarakat adalah bahwa yang kita komsumsi bukan merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan namun bagian dari pemenuhan keinginaan. Kebutuhan diartikan sebagai segala keperluan dasar manusia untuk kehidupannya, sementara keinginan didefinisikan sebagai kemauan manusia atas segala hal (Ali Sakti:2007). Contoh sederhana untuk menggambarkan perbedaa kedua kata ini dapat dilihat pada konsumsi manusia pada air untuk menghilangkan dahaga. Kebutuhan seseorang untuk menghilangkan dahaga mungkin akan cukup dengan segelas air putih, tapi seorang dengan kemauan dan keinginannya dapat saja memenuhi kebutuhan itu dengan segelas jus buah, yang tentu lebih mahal dan lebih memuaskan keinginan. Namun perlu juga diingat bahwa konsep keperluan dasar dalam islam ini sifatnya tidak statis, artinya keperluan dasar ekonomi bersifat dinamis merujuk pada tingkat ekonomi yang berada pada masyarakat. Sehingga dapat saja pada tingkat ekonomi tertentu sebuah barang yang dulu dikonsumsi akibat motifasi keinginan, pada tingkat ekonomi yang lebih baik barang tersebut telah menjadi kebutuhan. Jadi parameter yang membedakan definisi kebutuhan dan keinginan ini tidak statis, ia bergantung pada kondisi perekonomian serta ukuran kemaslahatan. Dengan standar kemaslahatan konsumsi barang tertentu dapat saja dinilai kurang berkenan ketika sebagian besar ummat atau masyarakat dalam keadaan susah. Bagaimana islam memandang sebuah kebutuhan. Gadget akhir-akhir ini menjadi konsumsi wajib bagi masyarakat indonesia, hampir setiap orang mempunyai satu gadget atau bahkan lebih dengan berbagai merek dan tipe. Seperti apakah sejarah gadget yang hari ini gadget dijadikan sebagai gaya hidup bahkan ukuran kekayaan.
Sejarah Gadget
Untuk mengetahui pengertian gadget, dapat ditelusuri kembali pada abad 19 di mana asal-usul dari kata "gadget" pertama kali muncul. Menurut Kamus Inggris Oxford, ada bukti anekdotal untuk penggunaan gadget sebagai nama tempat untuk menyimpan item teknis yang mana orang tidak dapat mengingat nama sebenarnya, hal ini berlangsung sejak tahun 1850-an. Contoh, pada buku Robert Brown, Spunyarn and Spindrift pada tahun 1886 menyebutkan seorang pelaut pulang dengan membawa clipper teh Cina yang pertama kali dibuat dan digunakan lalu menyebutnya gadget.
Etimologi dari kata gadget telah lama diperdebatkan. Sebuah cerita beredar luas menyatakan bahwa kata gadget diciptakan ketika Gaget, Gauthier & Cie, perusahaan di balik penundaan dari pembangunan Patung Liberty (1886), membuat versi kecil dari monumen tersebut dan menamakannya setelah perusahaan mereka, namun hal ini bertentangan dengan bukti bahwa kata itu sudah digunakan sebelumnya di kalangan kelautan, dan fakta bahwa kata itu belum populer setidaknya di Amerika Serikat, sampai setelah Perang Dunia I.
Sumber lain menyebutkan bahwa kata gadget merupakan penurunan dari gâchette bahasa Perancis dari alat pemicu yang diterapkan pada berbagai mekanisme alat tembak, atau gagéeyang dalam bahasa Perancis berarti alat kecil atau aksesoris. Penggunaan istilah gadget dalam bahasa militer melampaui pengertian gadget pada bidang kelautan. Dalam buku Above the Battle tulisan Vivian Drake, yang diterbitkan pada tahun 1918 oleh D. Appleton & Co, New York dan London yang menjadi memoar seorang pilot di British Royal Flying Corps terdapat kutipan sebagai berikut: "perasaan bosan kami kadang-kadang hilang dengan gadget baru—"gadget” adalah istilah slang Flying Corps untuk penemuan baru! beberapa gadget baik, beberapa menghibur, dan beberapa sangat luar biasa.â
Dalam industri software, gadget mengacu pada program komputer yang menyediakan layanan tanpa memerlukan sebuah aplikasi independen yang akan diluncurkan secara terpisah, melainkan berjalan di lingkungan yang mengelola beberapa gadget. Secara garis besar, pengertian gadget adalah obyek teknologi seperti perangkat atau alat yang memiliki fungsi tertentu, dan sering dianggap sebagai hal yang baru. Gadget selalu dianggap sesuatu yang tidak biasa atau sesuatu yang dirancang secara cerdik melebihi objek teknologi normal yang ada pada saat penciptaannya. Namun di masyarakat luas kita mengenal gadget hanya sebatas pada handphone, smartphone, tablet PC.
Jumlah Pengguna Gadget di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat jumlah gadget di indonesia sebanyak 240 juta unit, sedangkan jumlah penduduk indonesia berjumlah sebanyak 230 juta jiwa. Jika kita bandingkan data diatas maka jumlah gadget lebih banyak melebihi jumlah rakyat indonesia, hal ini memberikan gambaran bahwa mungkin saja satu orang memiliki dua gadget atau lebih. Bahkan tercatat bahwa indonesia menduduki peringkat ke 5 pengguna gadget terbanyak di dunia. sementara badan pusat statistik juga mencatat jumlah masyarakat miskin di indonesia sebanyak 28,07 juta jiwa atau  sekitar 11,37% masyarakat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan.negara berkembang dengan tingkat pemakai gadget terbesar ke 5 di dunia namun masyarakatnya masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan. Hal ini tentu harus menjadi catatan bagi pemerintah, apalagi Indonesia hanya sebagai konsumen, belum mampu memproduksi gadget. Motif masyarakat membeli gadget beragam, diantaranya karena kebutuhan kerja yang mengharuskan menggunakan gadget dengan aplikasi tertentu, kebutuhan di dunia pendidikan untuk memudahkan proses belajar, kebutuhan para pelaku bisnis untuk mempermudah transaksi bisnis. Namun fungsi gadget mengalami perubahan,  bukan lagi sebagai kebutuhan untuk mempermudah aktivitas tetapi gadget kini sudah dijadikan sebagai gaya hidup. Fakta ini dapat  ditemukan di  masyarakat, sekitar 67 persen memilki gadget lebih dari satu dengan berbagai merek dan tipe. Motif masyarakat yang mempunyai gadget lebih dari satu adalah karena prestisa, gengsi yang tinggi, gadget dengan harga murah dan bisa dicicil, bosan dengan gadget lama, gadget baru dengan fitur yang lebih canggih dan karena adanya anggaran untuk membeli gadget baru. Jika dilihat dari motifnya konsumsi gadget bukan lagi sebagai kebutuhan hidup melainkan sudah menjadi keinginan atau gaya hidup yang  harus dipeuhi. Sehingga keinginan kini menjadi hal yang harus segera dipenuhi ketimbang memenuhi kebutuhan. Ilustrasinya adalah ketika seseorang mengurangi budget pengeluaran konsumsi makan dan mengalokasikan sebagian dananya untuk membeli gadget baru.
Konsumsi Dalam Islam
Tujuan konsumsi dalam islam adalah untuk mencapai maslahah, kemaslahatan akan tercapai jika barang yang dikonsumsi memberikan manfaat dan berkah,  manfaat bisa dirasakan secara fisik atau memberikan kemanfaatan fisik kepada yang mengkonsumsinya. Kenyang adalah manfaat fisik yang bisa dirasakan setelah makan. Pengertian berkah menurut pandangan beberapa ulama adalah bertambahnya kebaikan, dalam islam ketika seseorang melakukan kegiatan konsumsi harus ada berkah di dalamnya, disamping manfaat fisik barang yang ia konsumsi juga harus memberikan berkah, berkah bisa dirasakan secara spiritual. seseorang yang makan bisa saja mendapatkan manfaat dari makanannya, tetapi belum tentu berkah. tetapi jika seseorang makan dengan diawali membaca doa makna selain manfaat fisik ada manfaat berkah yang ia dapatkan, karena ia makan bukan semata-mata untuk memenuhu kebutuhan namun diniatkan juga sebagai ibadah. Secara umum pemenuhan terhadap kebutuhan akan memberikan tambahan manfaat fisik, spiritual, intelektual maupun material, sedangkan pemenuhan keinginan akan menambah kepuasan atau manfaat psikis disamping manfaat lainnya.
Islam menilai bahwa aktivitas konsumsi merupakan bagian dari kegiatan untuk mencapai Falah (kabahagiaan dunia akhirat). Motif dari berkonsumsi dalam islam adalah untuk mencapai maslahah, kebutuhan dan kewajiban. Meskipun secara alami motif dan tujuan konsumsi dari setiap individu adalah untuk mempertahankan hidupnya, pada konteks ini islam dan konvensional sepakat, bahwa kebutuhan untuk mempertahankan hidup menjadi motif umum ekonomi.  Yusuf Qardhawi menyebutkan beberapa variable moral dalam berkonsumsi diantaranya; konsumsi atas alasan pada barang-barang yang baik (halal), berhemat, tidak bermewah-mewah, menjauhi hutang, dan menjauhi kekikiran. Jadi dapat disimpulkan bahwa aktivitas konsumsi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan ibadah dan keimanan kepada Allah SWT dalam rangka mendapatkan kemenangan, kedamaian dan kesejahteraan akherat.
Ukuran Maslahah Bagi Konsumen
kemaslahatan yang diterima oleh konsumen karena adanya unsure berkah dan manfaat dari barang yang dikonsumsi. Semakin banyak keberkahan dan manfaat yang diterima oleh konsumen maka tingkat maslahah yang dicapai juga akan semakin meningkat. Besarnya berkah yang diperoleh berkaitan langsung dengan frekuensi kegiatan tersebut, semakin tinggi frekuensi kegiatan yang bermaslahah maka semakin besar pula keberkahan yang diterima. Dengan demikian maslahah yang diterima merupakan perkalian antara pahala dan frekuensi kegiatan tersebut. besarnya berkah yag diterima oleh konsumen tergantung frekuensi konsumsinya. Semakin banyak barang atau jasa halal dan thayyib yang dikonsumsi maka akan semakin besar pula berkah yang didapatkan. Selain itu, berkah bagi konsumen juga akan berhubungan secara langsung dengan besarnya manfaat dari barang/jasa yang dikonsumsi. Hubungan ini bersifat interaksional, yakni berkah akan dirasakan besar untuk kegiatan yang menghasilkan manfaat besar.
Menurut imam al Ghazali kesejahteraan atau kemaslahatan dari suatu masyarakat tergantung pada pencarian dan pemeliharaan lima kebutuhan dasar: pertama  agama (ad dien),  kedua  hidup atau jiwa (nafs), ketiga  keluarga atau keturunan (nasl), keempat  harta atau kekayaan (maal), kelima intelek atau akal (aql). Al Ghazali menitikberatkan bahwa sesuai tuntunan wahyu, kebaikan dunia dan akhirat merupakan tujuan utamanya. Al ghazalimembagi tingkat kebutuhan manusia menjadi tiga tingkatan meliputi:  kebutuhan (dharuriyat ), kesenangan dan kenyamanan (hajaat) dan kemewahan (tahsiniaat).
Kunci kelima pemeliharaan dari kelima tujuan dasar ini terletak pada penyediaan tingkat pertama, yaitu kebutuhan seperti makanan, pakaian dan perumahn. Namun deikan Al Ghazali menyadari bahwa kebutuhan-kebutuhan dasar demikian cenderung fleksibel mengikuti waktu dan tempat dan dapat mencakup bahkan kebutuhan sosiopsikologis. Kelompok kebutuhan kedua terdiri dari semua kebutuhan dan hal-hal yang tidak vital bagi lima pondasi tersebut, tetapi dubutuhkan untuk menghilangkan rintangan dan kesukaran dalam hidup. Kelompok ketiga mencakup kegiatan dan hal-hal yang lebih jauh dari sekedar kenyamanan saja; meliputi hal-hal yang melengkapi, menerangi atau menghiasi hidup. Al Ghazali dalam pemikirannya mengatakan bahwa keselamatan merupakan tujan akhir, namun untuk menuju keselamatan ini jangan sampai mengabaikan kewajiban-kewajiban duniawi seseorang.
Batasan Individu dan Etika Dalam Konsumsi Islam
Ada banyak faktor yang menjadikan seorang konsumen untuk mengkonsumsi sebuah produk, diantaranya konsumen harus meilih produk mana yang akan memberikan manfaat yang lebih besar, namun selain pertimbangan manfaat tingkat kehalalan juga harus diperhatikan. Setelah pemilihan produk dilakukan tentunya aka nada kendala yang dihadapi oleh konsumen, kendala tersebut diantaranya: kendala anggaran, kendala israf (tidak berlebihan) dan mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Bagi masyarakat yang berpenghasilan tinggi kendala anggaran mungkin tidak menjadi masalah, namun bagi masyarakat yang termasuk golongan ekonomi menengah dan bawah kendala anggaran menjadi masalah bagi perekonomian keluarga. Apalagi jika penghasilan yang diperoleh hanya sebatas untuk konsumsi maka keputusan-keputusan yang diambil untuk mengkonsumsi sebuah  barang harus benar-benar diperhatikan. Pendapatan yang diterima oleh konsumen tidak semuanya akan dihabiskan untuk kegiatan konsumsi.
I=Ic+Is+Ia
Dari formula diatas diasumsikan bahwa I adalah jumlah pendapatan konsumen, Ic pendapatan yang dialokasikan untuk kegiatan konsumsi, Is dialokasikan untuk investasi, Ia dialokasikan untuk kegiatan amal shaleh seperti zakat, infaq, wakaf dan sedekah. Dana yang dialokasikan untuk investasi berguna bagi konsumen karena dana tersebut akan kembali lagi dengan jumlah yang lebih besar sehingga akan meningkatkan taraf hidup, dana yang dialokasikan untuk kegiatan konsumsi berguna sebagai alat untuk pemenuhan kebutuhan hidup, sedangkan dana yang dialokasikan untuk amal saleh merupakan bentuk ibadah dari seorang konsumen atas rezeki yang telah diterima, juga merupakan bentuk ibadah dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Kendala berikutnya yang dihadapi konsumen adalah kendala israf atau tidak boleh berlebihan. Dalam ajaran islam seseorang yang memiliki uang banyak tidak serta merta diperbolehkan menggunakan uangnya untuk membeli apa saja dalam jumlah berapapun yang diinginkan. Secara umum batasan israf berbeda sesuai dengan kekayaan yang dimiliki oleh konsumen.  Semakin tinggi pendapatan konsumen maka batasan israf akan semakin meningkat, meskipun ada batasan maksimal pada tingkat tertentu. Seorang yang memiliki pendapatan siap konsumsi senilai 10 juta per bulan adalah wajar jika kemudian ia mengkonsumsi sandang pangan senilai 3 juta, namun bagi orang yang pendapatannya hanya 4 juta per bulan hal ini merupakan hal yang berlebihan. Israf akan timbul ketika seorang konsumen melakukan kegiatan konsumsi dengan menggunakan dana di luar dana yang sudah dialokasikan untuk kegiatan konsumsi, apalagi jika kegiatan konsumsi yang dilakukan berasal dari dana pinjaman, hal ini sudah termasuk perilaku israf yang harus ditingalkan. Disamping tidak boleh berlebihan dalam konsumsi islam juga menuntun agar kita peduli kepada orang lain, terutama sanak, kerabat, tetangga, fakir miskin, anak yatim ataupun terhadap konsumen lainnya. Tingkat kepedulian ini akan berpengaruh terhadap konsumen untuk mengambil keputusan dalam kegiatan konsumsi. Secara spesifik, kepedulian ini dimaknai sebagai bentuk amal shaleh, yaitu kemauan konsumen membelanjakan barang/jasa untu memenuhi kebutuhan orang lain. Seorang kosumen muslim ketika mengambil keputusan untuk melakukan kegiatan konsumsi bukan hanya semata-mata untuk memenuhi kepuasan fisik namun ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan baik pertimbangan untuk kebaikan dirinya maupun pertimbangan untuk kebaikan orang lain.

KESIMPULAN
Islam tidak pernag melarang umatnya untu memenuhi kebutuhan/keinginan hidupnya, namun ada batasan-batasan yang harus diperhatikan seorang konsumen ketika akan melakukan kegiatan konsumsi. Mengkonsumsi gadget lebih dari satu diperbolehkan selama tidak israf dan tidak ada saudara atau tetangga kita yang terabaikan haknya. Namun yang harus menjadi perhatian adalah apakah konsumsi gadget berlebihan memberikan keberkarhan kepada konsumen atau hanya mendapatkan manfaat saja, karena dalam islam konsumsi yang hanya mendapatkan manfaat tanpa mengandung keberkahan adalah konsumsi yang sia-sia. konsumen yang mempunyai penghasilan tinggi lebih baik menambah kegiatan konsumsinya yang bernilai ibadah seperti memperbanyak zakat, infaq dan sedekah sehingga tidak ada lagi saudara kita yang kelaparan di tengah masyarakat yang hidup dengan dua atau tiga gadget.






 DAFTAR PUSTAKA

Karim, Adiwarman,  Ekonomi Mikro Islam,  Jakarta: Grafindo, 2007.         
P3EI, Ekonomi Islam, Jakarta: Grafindo, 2008.
Sakti, Ali, Analisis Teoritis Ekonomi Islam, Jakarta:  Aqsa Publishing, 2007.
Sukirno, Sadono, Pengantar Teori Mikroekonomi, Jakarta: Grafindo, 2002.
www.Bps.go.id
http://portal.paseban.com diakses tanggal 5 november 2013
www.berita8.com diakses Tanggal 7 november 2013
www.didno76.com diakses Tanggal 7 november 2013

1 komentar:

Allah yang menunjukkan jalanNya

Kupikir belajar Bahasa Arab adalah pelarian Dari belajar TOEFL Yang tak kunjung naik scorenya untuk lanjut kuliah, awalnya memang begitu....