LATAR
BELAKANG
Kegiatan
konsumsi dalam islam bukanlah sesuatu hal yang dilarang, bahkan islam
menganjurkan melakukan kegiatan konsumsi sebagai bentuk dari tujuan penjagaan
hidup. Namun dalam islam kegiatan konsumsi tidak bisa dilakukan sebagai
pemenuhan keinginan semata, ada nilai-nilai dan batasan-batasan yang harus
diperhatikan ketika melakukan kegiatan konsumsi. Akhir-akhir ini konsumsi
gadget menjadi trend di masyarakat bahkan dijadikan sebagai gaya hidup,
tidak heran jiga Indonesia masuk 5 besar sebagai negara dengan pengguna gadget
terbesar di dunia, karena masyarakat Indonesia per individu bisa memiliki dua
atau bahkan lebih gadget dari berbagai merk dan tipe. Banyak alasan konsumen
yang akhirnya menjadikan gadget sebagai gaya hidup, disamping karena
mendapatkan prestise tinggi, gadget juga memberikan kemudahan dalam melakukan
aktivitas sehari-hari. Hal ini tentu sah-sah saja, namun bagi seorang muslim
tujuan dari konsumsi bukanlah hanya sebagai pemenuhan keinginan/kebutuhan, hal
terpenting yang harus dicapai seorang konsumen ketika melakukan kegiatan
konsumsi adalah tercapainya kemaslahatan.
Mempunyai penghasilan besar mungkin
bisa menjadikan alasan seorang konsumen memiliki lebih dari satu gadget, namun
jika hanya dari sisi penghasilan yang menjadi pertimbangan maka seorang
konsumen tidak akan memikirkan kebutuhan orang lain. Ketika konsumsi gadget
bukan lagi sebuah kebutuhan tetapi menjadi sebuah keinginan maka tujuan dari
konsumsi bukan lagi sebagi maslahat tetapi hanya sebatas untuk mendapatkan
kepuasan. Konsumen yang menjadikan gadget sebagai keinginan akan mudah berganti
gadget ketika harga gadget turun, atau ketika ada gadget tipe baru yang
dikeluarkan. Inilah yang disebut sebagai konsumsi sebagai pemuas keinginan,
manfaat dari konsumsi bukan lagi sebagai kemaslahatan tetapi konsumsi menjadi
alat sebagai gaya hidup yang dipandang di masyarakat sebagai ukuran kekayaan.
Konsumen
muslim ketika akan melakukan kegiatan konsumsi seharusnya juga memikirkan
kebutuhan orang lain, apakah saudara, kerabat atau tetangga konsumen masih ada
yang hidupnya susah bahkan untuk memenui kebutuhan dasarnya. Jika rasa ini dimunculkan pada diri seorang konsumen,
maka ketika akan membeli gadget baru konsumen akan berfikir apakah ini maslahat
bagi dirinya atau justru diluar sana ada saudaranya yang kelaparan sementara
konsumen menghabiskan uangnya hanya sebatas untuk memenuhu kepuasan saja.
Mempelajari teori konsumsi islama sangat penting bagi seorang konsumen, agar
ketika melakukan kegiatan konsumsi tidak melanggar batasan-batasan yang telah
ditetapkan oleh islam sehingga tujuan konsumsi untuk kemaslahatan akan
tercapai.
PEMBAHASAN
Antara Kebutuhan
dan Keinginan
Permasalahan
ekonomi timbul karena adanya kelangkaan, kelangkaan terjadi karena kebutuhan
manusia yang tidak terbatas sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas. Maka
manusia harus membuat keputusan-keputusan agar dengan sumber daya yang terbatas
keinginannya bisa tetap terpenuhi. Kebutuhan diartikan sebagai keinginan
masyarkat untuk mengkonsumsi barang dan jasa (Sadono:1998). Dalam teori
konvensional konsumsi diasumsikan bahwa setiap konsumen selalu menginginkan
tingkat kepuasan yang tinggi atau sering kita sebut utility. Konsumen
akan memilih barang A atau B tergantung pada kepuasan yang diberikan oleh
barang tersebut. jika barang A memberikan kepuasan yang lebih tinggi dari
barang B maka konsumen akan lebih memilih barang A. jika kita cermati maka,
dalam teori konsumsi konvensional hal utama yang harus dicapai dalam tujuan
konsumsi adalah kepuasan setinggi-tingginya, namun yang jadi pertanyaan apakah
barang yang memberikan kepuasan tinggi itu memberikan manfaat atau kebaikan?
Jawabannya belum tentu. Hal kedua yang harus diperhatikan adalah dalam hal
kemampuan anggaran, sepanjang konsumen punya anggaran untuk mengkonsumsi barang
yang diinginkan maka tidak ada yang bisa menghalanginya untuk mengkonsumsi
barang yang diinginkan, jika hal ini dibiarkan maka konsumen akan menafikan
pertimbangan kebutuhan orang lain dan aspek lainnya seprti kehalalan.
Dalam
teori ekonomi islam kebutuhan diartikan sebagai segala sesuatu yang harus
dipenuhi agar suatu barang berfungsi secara sempurna(P3EI:2008). Tujuan
dari konsumsiatau pemenuhan kebutuhan dalam ekonomi islam bukan hanya untu
mencapai kepuasan tetapi tujuan utama dari konsumsi adalah tercapainya
kemaslahatan (kebaikan). Dalam teori konsumsi islam, ketika seorang muslim
melakukan kegiatan konsumsi bukan hanya faktor anggaran yang harus
diperhatikan, namun ada faktor lain yang juga harus kita perhatikan seperti
memperhatikan kebutuhan orang lain, tidak berlebihan dalam konsumsi dan aspek
kehalalan. Seorang konsumen muslim hanya akan mengonsumsi barang yang memberika
manfaat dan keberkahan pada dirinya. Manfaat diperoleh ketika dari kegiatan
konsumsi tersebut terpenuhinya kebutuhan fisik atau material. Sedangkan
keberkahan akan diperoleh ketika ia mengonsumsi barang/jasa yang dihalalkan
oleh syariat islam.
Permaslahan
yang sering timbul di masyarakat adalah bahwa yang kita komsumsi bukan
merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan namun bagian dari pemenuhan
keinginaan. Kebutuhan diartikan sebagai segala keperluan dasar manusia untuk
kehidupannya, sementara keinginan didefinisikan sebagai kemauan manusia atas
segala hal (Ali Sakti:2007). Contoh sederhana untuk menggambarkan perbedaa
kedua kata ini dapat dilihat pada konsumsi manusia pada air untuk menghilangkan
dahaga. Kebutuhan seseorang untuk menghilangkan dahaga mungkin akan cukup
dengan segelas air putih, tapi seorang dengan kemauan dan keinginannya dapat
saja memenuhi kebutuhan itu dengan segelas jus buah, yang tentu lebih mahal dan
lebih memuaskan keinginan. Namun perlu juga diingat bahwa konsep keperluan
dasar dalam islam ini sifatnya tidak statis, artinya keperluan dasar ekonomi
bersifat dinamis merujuk pada tingkat ekonomi yang berada pada masyarakat.
Sehingga dapat saja pada tingkat ekonomi tertentu sebuah barang yang dulu
dikonsumsi akibat motifasi keinginan, pada tingkat ekonomi yang lebih baik
barang tersebut telah menjadi kebutuhan. Jadi parameter yang membedakan
definisi kebutuhan dan keinginan ini tidak statis, ia bergantung pada kondisi
perekonomian serta ukuran kemaslahatan. Dengan standar kemaslahatan konsumsi
barang tertentu dapat saja dinilai kurang berkenan ketika sebagian besar ummat
atau masyarakat dalam keadaan susah. Bagaimana islam memandang sebuah kebutuhan.
Gadget akhir-akhir ini menjadi konsumsi wajib bagi masyarakat indonesia, hampir
setiap orang mempunyai satu gadget atau bahkan lebih dengan berbagai merek dan
tipe. Seperti apakah sejarah gadget yang hari ini gadget dijadikan sebagai gaya
hidup bahkan ukuran kekayaan.
Sejarah Gadget
Untuk mengetahui pengertian gadget, dapat ditelusuri kembali pada abad
19 di mana asal-usul dari kata "gadget" pertama kali muncul. Menurut
Kamus Inggris Oxford, ada bukti anekdotal untuk penggunaan gadget sebagai nama
tempat untuk menyimpan item teknis yang mana orang tidak dapat mengingat nama
sebenarnya, hal ini berlangsung sejak tahun 1850-an. Contoh, pada buku Robert
Brown, Spunyarn
and Spindrift pada
tahun 1886 menyebutkan seorang pelaut pulang dengan membawa clipper teh Cina yang pertama kali dibuat dan
digunakan lalu menyebutnya gadget.
Etimologi dari kata gadget telah lama
diperdebatkan. Sebuah cerita beredar luas menyatakan bahwa kata gadget
diciptakan ketika Gaget, Gauthier & Cie, perusahaan di balik penundaan dari
pembangunan Patung Liberty (1886), membuat versi kecil dari monumen tersebut
dan menamakannya setelah perusahaan mereka, namun hal ini bertentangan dengan
bukti bahwa kata itu sudah digunakan sebelumnya di kalangan kelautan, dan fakta
bahwa kata itu belum populer setidaknya di Amerika Serikat, sampai setelah
Perang Dunia I.
Sumber lain menyebutkan bahwa kata gadget
merupakan penurunan dari gâchette bahasa Perancis dari alat pemicu yang
diterapkan pada berbagai mekanisme alat tembak, atau gagéeyang dalam bahasa Perancis
berarti alat kecil atau aksesoris. Penggunaan istilah gadget dalam
bahasa militer melampaui pengertian gadget pada bidang kelautan. Dalam buku Above the Battle tulisan Vivian Drake, yang diterbitkan
pada tahun 1918 oleh D. Appleton & Co, New York dan London yang menjadi
memoar seorang pilot di British
Royal Flying Corps terdapat
kutipan sebagai berikut: "perasaan
bosan kami kadang-kadang hilang dengan gadget baruâ"gadgetâ adalah istilah slang Flying Corps untuk
penemuan baru! beberapa gadget baik, beberapa menghibur, dan beberapa sangat
luar biasa.â
Dalam
industri software, gadget mengacu pada program komputer yang menyediakan
layanan tanpa memerlukan sebuah aplikasi independen yang akan diluncurkan
secara terpisah, melainkan berjalan di lingkungan yang mengelola beberapa
gadget. Secara garis besar, pengertian gadget adalah obyek teknologi seperti
perangkat atau alat yang memiliki fungsi tertentu, dan sering dianggap sebagai
hal yang baru. Gadget selalu dianggap sesuatu yang tidak biasa atau sesuatu
yang dirancang secara cerdik melebihi objek teknologi normal yang ada pada saat
penciptaannya. Namun di masyarakat luas kita mengenal gadget hanya sebatas pada
handphone, smartphone, tablet PC.
Jumlah Pengguna Gadget
di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat jumlah gadget di
indonesia sebanyak 240 juta unit, sedangkan jumlah penduduk
indonesia berjumlah sebanyak 230 juta jiwa. Jika kita bandingkan data
diatas maka jumlah gadget lebih banyak melebihi jumlah rakyat indonesia, hal
ini memberikan gambaran bahwa mungkin saja satu orang memiliki dua gadget atau
lebih. Bahkan tercatat bahwa indonesia menduduki peringkat ke 5 pengguna gadget
terbanyak di dunia. sementara badan pusat statistik juga mencatat jumlah
masyarakat miskin di indonesia sebanyak 28,07 juta jiwa atau
sekitar 11,37% masyarakat Indonesia hidup di bawah garis
kemiskinan.negara berkembang dengan tingkat pemakai gadget terbesar ke 5 di dunia
namun masyarakatnya masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan. Hal ini
tentu harus menjadi catatan bagi pemerintah, apalagi Indonesia hanya sebagai
konsumen, belum mampu memproduksi gadget. Motif masyarakat membeli gadget
beragam, diantaranya karena kebutuhan kerja yang mengharuskan menggunakan
gadget dengan aplikasi tertentu, kebutuhan di dunia pendidikan untuk memudahkan
proses belajar, kebutuhan para pelaku bisnis untuk mempermudah transaksi
bisnis. Namun fungsi gadget mengalami perubahan, bukan lagi sebagai kebutuhan untuk
mempermudah aktivitas tetapi gadget kini sudah dijadikan sebagai gaya hidup. Fakta
ini dapat ditemukan di masyarakat, sekitar 67 persen memilki gadget
lebih dari satu dengan berbagai merek dan tipe. Motif masyarakat yang mempunyai
gadget lebih dari satu adalah karena prestisa, gengsi yang tinggi, gadget
dengan harga murah dan bisa dicicil, bosan dengan gadget lama, gadget baru
dengan fitur yang lebih canggih dan karena adanya anggaran untuk membeli gadget
baru. Jika dilihat dari motifnya konsumsi gadget bukan lagi sebagai kebutuhan
hidup melainkan sudah menjadi keinginan atau gaya hidup yang harus dipeuhi. Sehingga keinginan kini
menjadi hal yang harus segera dipenuhi ketimbang memenuhi kebutuhan.
Ilustrasinya adalah ketika seseorang mengurangi budget pengeluaran konsumsi
makan dan mengalokasikan sebagian dananya untuk membeli gadget baru.
Konsumsi Dalam Islam
Tujuan konsumsi
dalam islam adalah untuk mencapai maslahah, kemaslahatan akan tercapai jika
barang yang dikonsumsi memberikan manfaat dan berkah, manfaat bisa dirasakan secara fisik atau
memberikan kemanfaatan fisik kepada yang mengkonsumsinya. Kenyang adalah manfaat
fisik yang bisa dirasakan setelah makan. Pengertian berkah menurut pandangan
beberapa ulama adalah bertambahnya kebaikan, dalam islam ketika
seseorang melakukan kegiatan konsumsi harus ada berkah di dalamnya, disamping
manfaat fisik barang yang ia konsumsi juga harus memberikan berkah, berkah bisa
dirasakan secara spiritual. seseorang yang makan bisa saja mendapatkan manfaat
dari makanannya, tetapi belum tentu berkah. tetapi jika seseorang makan dengan
diawali membaca doa makna selain manfaat fisik ada manfaat berkah yang ia
dapatkan, karena ia makan bukan semata-mata untuk memenuhu kebutuhan namun
diniatkan juga sebagai ibadah. Secara umum pemenuhan terhadap kebutuhan akan
memberikan tambahan manfaat fisik, spiritual, intelektual maupun material, sedangkan
pemenuhan keinginan akan menambah kepuasan atau manfaat psikis disamping
manfaat lainnya.
Islam menilai
bahwa aktivitas konsumsi merupakan bagian dari kegiatan untuk mencapai Falah
(kabahagiaan dunia akhirat). Motif dari berkonsumsi dalam islam adalah untuk
mencapai maslahah, kebutuhan dan kewajiban. Meskipun secara alami motif dan
tujuan konsumsi dari setiap individu adalah untuk mempertahankan hidupnya, pada
konteks ini islam dan konvensional sepakat, bahwa kebutuhan untuk
mempertahankan hidup menjadi motif umum ekonomi. Yusuf Qardhawi menyebutkan beberapa variable
moral dalam berkonsumsi diantaranya; konsumsi atas alasan pada barang-barang
yang baik (halal), berhemat, tidak bermewah-mewah, menjauhi hutang, dan
menjauhi kekikiran. Jadi dapat disimpulkan bahwa aktivitas konsumsi yang
dilakukan bertujuan untuk meningkatkan ibadah dan keimanan kepada Allah SWT
dalam rangka mendapatkan kemenangan, kedamaian dan kesejahteraan akherat.
Ukuran Maslahah
Bagi Konsumen
kemaslahatan yang
diterima oleh konsumen karena adanya unsure berkah dan manfaat dari barang yang
dikonsumsi. Semakin banyak keberkahan dan manfaat yang diterima oleh konsumen
maka tingkat maslahah yang dicapai juga akan semakin meningkat. Besarnya berkah
yang diperoleh berkaitan langsung dengan frekuensi kegiatan tersebut, semakin
tinggi frekuensi kegiatan yang bermaslahah maka semakin besar pula keberkahan
yang diterima. Dengan demikian maslahah yang diterima merupakan perkalian
antara pahala dan frekuensi kegiatan tersebut. besarnya berkah yag diterima
oleh konsumen tergantung frekuensi konsumsinya. Semakin banyak barang atau jasa
halal dan thayyib yang dikonsumsi maka akan semakin besar pula berkah yang
didapatkan. Selain itu, berkah bagi konsumen juga akan berhubungan secara
langsung dengan besarnya manfaat dari barang/jasa yang dikonsumsi. Hubungan ini
bersifat interaksional, yakni berkah akan dirasakan besar untuk kegiatan yang
menghasilkan manfaat besar.
Menurut imam al
Ghazali kesejahteraan atau kemaslahatan dari suatu masyarakat tergantung pada
pencarian dan pemeliharaan lima kebutuhan dasar: pertama agama (ad dien), kedua
hidup atau jiwa (nafs), ketiga
keluarga atau keturunan (nasl), keempat harta atau kekayaan (maal), kelima
intelek atau akal (aql). Al Ghazali menitikberatkan bahwa sesuai
tuntunan wahyu, kebaikan dunia dan akhirat merupakan tujuan utamanya. Al
ghazalimembagi tingkat kebutuhan manusia menjadi tiga tingkatan meliputi: kebutuhan (dharuriyat ), kesenangan dan
kenyamanan (hajaat) dan kemewahan (tahsiniaat).
Kunci kelima
pemeliharaan dari kelima tujuan dasar ini terletak pada penyediaan tingkat
pertama, yaitu kebutuhan seperti makanan, pakaian dan perumahn. Namun deikan Al
Ghazali menyadari bahwa kebutuhan-kebutuhan dasar demikian cenderung fleksibel
mengikuti waktu dan tempat dan dapat mencakup bahkan kebutuhan sosiopsikologis.
Kelompok kebutuhan kedua terdiri dari semua kebutuhan dan hal-hal yang tidak
vital bagi lima pondasi tersebut, tetapi dubutuhkan untuk menghilangkan
rintangan dan kesukaran dalam hidup. Kelompok ketiga mencakup kegiatan dan
hal-hal yang lebih jauh dari sekedar kenyamanan saja; meliputi hal-hal yang
melengkapi, menerangi atau menghiasi hidup. Al Ghazali dalam pemikirannya
mengatakan bahwa keselamatan merupakan tujan akhir, namun untuk menuju
keselamatan ini jangan sampai mengabaikan kewajiban-kewajiban duniawi
seseorang.
Batasan Individu
dan Etika Dalam Konsumsi Islam
Ada banyak faktor
yang menjadikan seorang konsumen untuk mengkonsumsi sebuah produk, diantaranya
konsumen harus meilih produk mana yang akan memberikan manfaat yang lebih
besar, namun selain pertimbangan manfaat tingkat kehalalan juga harus
diperhatikan. Setelah pemilihan produk dilakukan tentunya aka nada kendala yang
dihadapi oleh konsumen, kendala tersebut diantaranya: kendala anggaran, kendala
israf (tidak berlebihan) dan mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Bagi
masyarakat yang berpenghasilan tinggi kendala anggaran mungkin tidak menjadi
masalah, namun bagi masyarakat yang termasuk golongan ekonomi menengah dan
bawah kendala anggaran menjadi masalah bagi perekonomian keluarga. Apalagi jika
penghasilan yang diperoleh hanya sebatas untuk konsumsi maka
keputusan-keputusan yang diambil untuk mengkonsumsi sebuah barang harus benar-benar diperhatikan. Pendapatan
yang diterima oleh konsumen tidak semuanya akan dihabiskan untuk kegiatan
konsumsi.
I=Ic+Is+Ia
Dari formula
diatas diasumsikan bahwa I adalah jumlah pendapatan konsumen, Ic pendapatan
yang dialokasikan untuk kegiatan konsumsi, Is dialokasikan untuk investasi, Ia
dialokasikan untuk kegiatan amal shaleh seperti zakat, infaq, wakaf dan
sedekah. Dana yang dialokasikan untuk investasi berguna bagi konsumen karena
dana tersebut akan kembali lagi dengan jumlah yang lebih besar sehingga akan
meningkatkan taraf hidup, dana yang dialokasikan untuk kegiatan konsumsi
berguna sebagai alat untuk pemenuhan kebutuhan hidup, sedangkan dana yang
dialokasikan untuk amal saleh merupakan bentuk ibadah dari seorang konsumen
atas rezeki yang telah diterima, juga merupakan bentuk ibadah dalam rangka
meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Kendala berikutnya yang dihadapi
konsumen adalah kendala israf atau tidak boleh berlebihan. Dalam ajaran islam seseorang
yang memiliki uang banyak tidak serta merta diperbolehkan menggunakan uangnya
untuk membeli apa saja dalam jumlah berapapun yang diinginkan. Secara umum
batasan israf berbeda sesuai dengan kekayaan yang dimiliki oleh konsumen. Semakin tinggi pendapatan konsumen maka
batasan israf akan semakin meningkat, meskipun ada batasan maksimal pada
tingkat tertentu. Seorang yang memiliki pendapatan siap konsumsi senilai 10
juta per bulan adalah wajar jika kemudian ia mengkonsumsi sandang pangan
senilai 3 juta, namun bagi orang yang pendapatannya hanya 4 juta per bulan hal
ini merupakan hal yang berlebihan. Israf akan timbul ketika seorang konsumen
melakukan kegiatan konsumsi dengan menggunakan dana di luar dana yang sudah
dialokasikan untuk kegiatan konsumsi, apalagi jika kegiatan konsumsi yang
dilakukan berasal dari dana pinjaman, hal ini sudah termasuk perilaku israf
yang harus ditingalkan. Disamping tidak boleh berlebihan dalam konsumsi islam
juga menuntun agar kita peduli kepada orang lain, terutama sanak, kerabat,
tetangga, fakir miskin, anak yatim ataupun terhadap konsumen lainnya. Tingkat
kepedulian ini akan berpengaruh terhadap konsumen untuk mengambil keputusan
dalam kegiatan konsumsi. Secara spesifik, kepedulian ini dimaknai sebagai
bentuk amal shaleh, yaitu kemauan konsumen membelanjakan barang/jasa untu
memenuhi kebutuhan orang lain. Seorang kosumen muslim ketika mengambil
keputusan untuk melakukan kegiatan konsumsi bukan hanya semata-mata untuk
memenuhi kepuasan fisik namun ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan
baik pertimbangan untuk kebaikan dirinya maupun pertimbangan untuk kebaikan
orang lain.
KESIMPULAN
Islam tidak
pernag melarang umatnya untu memenuhi kebutuhan/keinginan hidupnya, namun ada
batasan-batasan yang harus diperhatikan seorang konsumen ketika akan melakukan
kegiatan konsumsi. Mengkonsumsi gadget lebih dari satu diperbolehkan selama
tidak israf dan tidak ada saudara atau tetangga kita yang terabaikan haknya.
Namun yang harus menjadi perhatian adalah apakah konsumsi gadget berlebihan
memberikan keberkarhan kepada konsumen atau hanya mendapatkan manfaat saja,
karena dalam islam konsumsi yang hanya mendapatkan manfaat tanpa mengandung
keberkahan adalah konsumsi yang sia-sia. konsumen yang mempunyai penghasilan
tinggi lebih baik menambah kegiatan konsumsinya yang bernilai ibadah seperti
memperbanyak zakat, infaq dan sedekah sehingga tidak ada lagi saudara kita yang
kelaparan di tengah masyarakat yang hidup dengan dua atau tiga gadget.
Karim,
Adiwarman, Ekonomi Mikro Islam, Jakarta: Grafindo, 2007.
P3EI, Ekonomi Islam,
Jakarta: Grafindo, 2008.
Sakti, Ali, Analisis Teoritis
Ekonomi Islam, Jakarta: Aqsa
Publishing, 2007.
Sukirno, Sadono, Pengantar
Teori Mikroekonomi, Jakarta: Grafindo, 2002.
www.Bps.go.id
http://portal.paseban.com diakses tanggal 5
november 2013
cek 1 2 3
BalasHapus